Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Mentok. Dua orang perempuan diamankan petugas saat patroli subuh di Desa Air Belo, Kamis (2/4/2026).
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan Tim Hantu Sat Resnarkoba di kawasan Pal III, Dusun III, Desa Air Belo.
“Sekitar pukul 05.00 WIB, anggota kami mengamankan dua perempuan di pinggir Jalan Gang Belimbing. Keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat,” jelas Yos.
Dua perempuan tersebut masing-masing berinisial RF (24) dan PP (32). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
“Dari tangan pelaku, ditemukan 79 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, serta sejumlah barang pendukung lainnya,” ungkapnya.
Yos menambahkan, kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka.
“Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 17,17 gram. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polres Bangka Barat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutup Yos.
Tags:
berita
