Jejak kasus news-lampung utara.
Kepala sekolah SMK Karya Dharma Abung Selatan, Lampung Utara diduga sulit di temui,saat media bermaksud meminta informasi terkait Pengalokasian Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) .
Anggaran di tahun 2025 tidak sedikit,menurut data yang di dapat sebesar
Rp212.095.000.
dari salah satu aplikasi
Sebuah portal. informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,
guna mendorong Partisipasi, Akuntabilitas, Respon, dan Transparasi dari Pemerintah dan Masyarakat.
Padahal awak media bermaksud membantu pihak sekolah untuk memberi kan informasi pada masyarakat terkait penggunaan salur bos di tahun 2025.
Bukan kah kita tau Cara Mewujudkan Transparansi Dana BOS,salah satu nya adalah,
Sekolah Wajib pasang papan rincian rencana dan penggunaan dana BOS di tempat yang mudah dilihat umum.
Undang-Undang Informasi Publik di Indonesia merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang disahkan pada tanggal 30 April 2008. Aturan ini menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi dari badan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih.
Tags:
Berita
