BANGKA BARAT – Sebuah peristiwa yang menuai keprihatinan terjadi di wilayah Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Seorang warga setempat dilaporkan mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya setelah diamankan oleh petugas yang bertugas, terkait dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan milik PT Sinar Mas. Kejadian ini berlangsung pada malam Kamis, sekitar pukul 20.00 WIB, dan kini menjadi sorotan publik karena muncul dugaan adanya tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber, awalnya warga tersebut diduga kedapatan berada di dalam kawasan perkebunan dan disangka mengambil hasil kebun tanpa izin. Ia kemudian diamankan oleh seorang oknum anggota Brimob yang saat itu bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi usaha perusahaan. Namun, setelah proses pengamanan dilakukan, kondisi korban berubah drastis. Saat kembali bertemu dengan keluarganya, tubuh korban terlihat dipenuhi memar dan luka di beberapa bagian, yang diduga kuat merupakan akibat dari tindakan pemukulan atau penganiayaan yang diterimanya selama dalam pengawasan.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga, khususnya Titik Rusmi, istri korban. Ia menyatakan ketidakterimaannya atas perlakuan yang dialami suaminya, meskipun saat ini suaminya masih berstatus sebagai tersangka atau hanya diduga melakukan kesalahan. Menurutnya, proses hukum yang dijalankan harus tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tidak boleh dibarengi dengan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Saya hanya meminta keadilan yang sesungguhnya. Jika memang suami saya terbukti bersalah melanggar aturan, silakan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku. Biarkan hakim dan penyidik yang menentukan kesalahannya, bukan dengan cara menyakiti fisiknya. Tapi yang saya temukan saat melihatnya, tubuhnya penuh luka dan memar. Itu menunjukkan ada perlakuan yang tidak wajar yang diterimanya,” ungkap Titik Rusmi dengan nada sedih namun tegas, saat dikonfirmasi awak media.
Ia menambahkan, luka-luka yang terlihat jelas di tubuh korban membuatnya semakin yakin bahwa terjadi penyimpangan dalam proses pengamanan tersebut. Titik pun menyampaikan harapannya agar aparat berwenang melakukan penyelidikan secara terbuka, transparan, dan objektif. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, meskipun sedang diduga melakukan kejahatan, tetap memiliki hak asasi yang harus dilindungi, termasuk hak mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan tidak disiksa.
“Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum, terlepas dari apa tuduhan yang ditujukan kepadanya. Kalau sudah diberlakukan tindakan kekerasan seperti ini, di mana letak keadilan dan kepastian hukumnya? Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi di lokasi, siapa yang bertanggung jawab atas luka yang diderita suami saya, dan langkah apa yang akan diambil untuk mempertanggungjawabkan peristiwa ini,” tegasnya.
Peristiwa ini juga dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga sekitar Desa Berang dan wilayah Simpang Teritip. Masyarakat mengaku prihatin sekaligus khawatir, mengingat kasus serupa kerap menimbulkan ketegangan hubungan antara warga lokal, pihak pengelola perkebunan, dan petugas keamanan. Mereka berharap kasus ini tidak dibiarkan mengambang tanpa kejelasan, karena jika tidak ditangani dengan baik dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Warga juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan profesional. Di satu sisi, tindakan pencurian tentu tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai aturan. Namun di sisi lain, kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki petugas tidak boleh disalahgunakan untuk menyakiti atau menghukum seseorang secara sepihak tanpa melalui proses yang sah.
“Dua-duanya salah jika dilakukan secara berlebihan. Mencuri itu melanggar hukum, tapi menyakiti orang yang sedang diamankan juga merupakan kejahatan. Semua harus memiliki batas. Kami ingin prosesnya jelas, tidak ada yang ditutup-tutupi, agar tidak ada pihak yang merasa diuntungkan maupun dirugikan secara tidak adil,” ujar salah satu tokoh warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengumpulkan keterangan dari semua pihak yang terlibat. Sampai saat ini, belum diperoleh pernyataan resmi maupun klarifikasi baik dari manajemen PT Sinar Mas selaku pemilik lokasi perkebunan, maupun dari jajaran Kepolisian dan Korps Brimob terkait kronologi kejadian secara rinci, penyebab luka yang diderita korban, serta langkah penanganan yang akan diambil ke depannya.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak keluarga korban, pihak perusahaan, maupun institusi kepolisian untuk memberikan tanggapan, penjelasan, maupun klarifikasi guna melengkapi informasi dan memastikan pemberitaan ini berjalan secara seimbang, akurat, dan bertanggung jawab. Publik pun berhak mendapatkan kepastian: apakah peristiwa ini murni proses pengamanan sesuai prosedur, atau justru merupakan bukti adanya penyalahgunaan wewenang yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Tags:
Berita
