Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Breaking News Memuat berita...

DIDUGA RUMAH PRIBADI DI TUA TUNU PANGKALPINANG JADI GUDANG ROKOK ILEGAL, APH DI MITA SEGERA SIDAK

PANGKALPINANG – Ironisnya, peredaran rokok ilegal di Provinsi Bangka Belitung semakin tidak terkendali, bahkan ditemukan dugaan gudang penampungan dalam lumayans besar yang berada di rumah pribadi warga berinisial ML di Kelurahan Tua tunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh Redaksi pada Kamis (26/3/2026), lokasi tersebut telah beroperasi cukup lama dengan fasilitas gudang berlapis baja ringan berdinding seng yang digunakan untuk menyimpan ribuan batang rokok ilegal.
 
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, terdapat dugaan koordinasi antara pelaku dengan aparatur pemerintah daerah terkait, yang membuat gudang tersebut dianggap "aman" dan tidak pernah disidak oleh pihak berwenang.
 
"Sudah lama, itu gudang tempat rokok ilegal, milik ML, lumayan besar masih ada yang besar lagi di sini " ujar sumber kepada awak media.
 
Sumber tersebut menambahkan, peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Bangka dan Belitung sebagian besar diduga berasal dari lokasi tersebut, dengan berbagai merek yang kemudian disalurkan ke berbagai toko di kedua pulau utama.
 
Kondisi ini mengundang sorotan tajam dari publik terkait kemampuan penegakan hukum, terutama bagaimana rokok ilegal bisa lolos dari pemeriksaan Bea Cukai Provinsi Bangka Belitung. Peredaran barang tanpa cukai tidak hanya merusak pasar yang sehat, tetapi juga menyebabkan kerugian negara yang dinilai cukup besar.
 
"Penegakan hukum tidak boleh hanya berfokus pada mineral dan hasil bumi semata. Masuknya rokok ilegal yang leluasa ke daerah ini adalah masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus," demikian suara publik yang terdengar.
 
Publik juga mengajukan pertanyaan apakah terdapat permainan yang membuat rokok ilegal bisa masuk dan diedarkan secara bebas tanpa adanya tindakan hukum yang tegas.
 
Redaksi memastikan bahwa data dan informasi yang disampaikan dalam berita ini merupakan fakta yang nyata dan telah melalui verifikasi awal. Kondisi gudang tersebut menjadi bukti konkret bahwa peredaran rokok ilegal di daerah ini berlangsung secara terstruktur dan memerlukan penanganan khusus dari pihak terkait.
 
Awak media akan segera melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Bea Cukai Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung, serta pemerintah daerah untuk mendapatkan tanggapan resmi dan menjamin keseimbangan berita.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak