Kami Bayar Mahal Datang Ke Bengkel Resmi ini Salah Satunya Demi Pelayanan Yang Terbaik : Rian Komsumen Toyota Dengan Nada Kesal



Pangkalpinang  - Ketersinggungan Konsumen Toyota bernama Rian, Seorang pengusaha lokal yang mengeluhkan terkait pelayanan Bengkel Toyota Istana Agung yang telah mengingkari perjanjian kepada konsumen terhadap layanan pelanggan dalam perbaikan kendaraan mobil Avanza miliknya yang diservis dibengkel Toyota Istana Agung Jl. Mayor Syafri No.86, Semabung Baru, Kec. Girimaya, Kota Pangkal Pinang.

“Keluhan ini berawal dari kebocoran pada selang air radiator pada hari Jumat pagi sehingga mengakibatkan mobilnya harus diservis di bengkel Toyota, pada saat melakukan reservasi melalui kontak person Customer service Toyota mobil istana Agung mobil tersebut dijanjikan akan selesai pada hari Jumat sore itu juga oleh pihak Toyota.

Karna saya merasa dijanjikan akhirnya kendaraan tersebut dibawa menggunakan mobil derek milik bengkel Toyota dengan rincian biaya 350 ribu rupiah. kemudian kendaraan Avanza tersebut dibawa ke toyota untuk servis, namun setelah kembali Sore harinya ke bengkel Toyota alangkah terkejutnya beliau melihat kondisi kendaraan masih belum dilakukan perbaikan sama sekali dengan alasan yang belum jelas," kata Rian, Sabtu(27/12/2025).

Rian mengaku bahwa beliau sudah komplain ke pihak PT Toyota melalui via telpon, namun bukanya mendapatkan penjelasan yang memuaskan beliau malah mendapat respon yang Negatif atau tidak baik dari salah satu karyawan bernama Endi A Selaku Service Advisor (SA).

Endi A mengatakan bahwa kendaraan tersebut bukan tanggung jawabnya karna bukan beliau yang menerima kendaraan tersebut dan menurut beliau kendaraan tersebut bisa diselesaikan pada hari Senin agar konsumen tersebut bersabar.

Karna hal tersebut membuat Rian kesal selaku konsumen dirinya diperlakukan seperti itu, menurut beliau dirinya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak media dan memviralkan melalui platform medsos miliknya sehingga Service Advisor (Endi) meminta konsumen tersebut membawa pulang kendaraan Toyota Avanza miliknya.

Silakan pak Silakan bawa pulang kendaraannya.Ungkap Rian menirukan ucapannya.”

"Kami akan melakukan layangkan pelaporan dan akan memviralkan melalui media tentang kejadian ini, ini bukan soal materil tapi bagaimana pelanggan kepuas dengan layanannya, kami sudah bayar mahal, tapi pelayanan dan respons yang diberikan oleh pihak Toyota sangat tidak pantas bagi kami konsumen yang membayar mahal," ujar rian disalah satu warkop.

Rian juga menjelaskan bahwa Sabtu paginya sudah dihubungi pihak Toyota via whatsapp untuk bertemu langsung, tetapi beliau belum merespons pertemuan tersebut dikarenakan beliau masih ada kegiatan dan pada pukul 10.35 pagi pihak Toyota melalui Costumer servisnya CS mengatakan bahwa hari ini bengkel lagi sepi jika ingin diservis kendaraannya hari ini bisa langsung dikerjakan.”

Nanti mohon di info ya pak, Soalnya mumpung bengkel hari ini agak sepi jadi kalau kendaraannya mau di servis bisa langsung hari ini kita dikerjakan. Ucapnya dalam  screenshot wanya.”

Adapun pihak Bengkel Toyota Istana Agung  Jl. Mayor Syafri No.86, Semabung Baru, Kec. Girimaya, Kota Pangkal Pinang pada Saat diwawancarai langsung dikantor nya melalui pak mardinata selaku Servis Manager, Kepala Bengkel mekanik, mengakui kesalahan tersebut beliau mengatakan belum bisa memberikan komentar apapun terkait masalah ini Selain permohonan maaf kepada Konsumen, Sebab beliau hanya menggantikan Manager yang sekarang tidak ada di tempat.

"Kami meminta maaf atas masalah yang terjadi kami akan introspeksi diri agar lebih baik kedepannya maaf saya tidak dapat berstatement lebih jauh karena masih berkomunikasi dengan atasan kita yang diatas perihal masalah tersebut. Kata pak mardinata selaku Servis Manager.”

Atas kejadian tersebut Rian Konsumen Toyota mengungkapkan kekesalannya terhadap pelayanan yang telah di berikan sehingga beliau berinisiatif akan melakukan pelaporan lebih lanjut terkait permasalahan tersebut agar pihak Toyota Istana Agung tidak memilah milah dan semena semena terhadap konsumen yang datang karna yang di jual itu adalah pelayanan yang baik.

Walaupun harganya lebih mahal dari bengkel lain tetap kita bayar, yang membuat kita datang Ke bengkel Resmi ini adalah kita minta pelayanannya baik. 

Menurut aturan berikut hak-hak konsumen yang harus dipenuhi menurut UU Perlindungan Konsumen, di antaranya:

Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; 

Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; 

Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa; 

Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan; 

Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; 

Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; 

Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.

Kalau hak-hak ini tidak dipenuhi, menurut UU konsumen yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan atau pengaduan. Gugatan atas pelanggaran pelaku usaha dapat dilakukan melalui pengadilan atau luar pengadilan. “Asalkan konsumen memiliki alat pendukung berupa bukti yang kuat, pengaduan bisa dilakukan, karena itu menjadi hak konsumen. (Red)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.