Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Breaking News Memuat berita...

TAMBANG DI SUNGAI BUJANG SAYAK SEMAKIN MARAK, KADUS DAN KETUA BPD DIpertanyakan: Diizinkan atau Ditertibkan?


BANGKA — Aktivitas pertambangan di kawasan Sungai Bujang, Sayak, kini semakin marak dan menarik perhatian warga. Puluhan unit alat yang sebelumnya mulai turun ke aliran sungai kini terlihat beroperasi, menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan lingkungan di sekitarnya.
 
Warga mengaku telah melaporkan dan menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada Kepala Dusun Bujang, Kadir. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan sikap dari pihak dusun terkait keberadaan kegiatan tersebut.
 
Ketua BPD Liku dan Kadus Bujang, Kadir, pun menjadi sorotan warga. Masyarakat mempertanyakan: apakah aktivitas ini diperbolehkan, dilarang, atau justru masih menunggu keputusan dari pihak berwenang? Belum ada pernyataan tegas yang diterima warga.
 
“Kami bingung, sebenarnya disuruh berhenti atau tidak dilarang. Kami sudah menyampaikan persoalan ini, tapi belum ada kejelasan,” ungkap salah satu warga.
 
Ketidakpastian ini membuat masyarakat semakin cemas. Di satu sisi aktivitas tambang semakin terlihat nyata di sepanjang sungai, di sisi lain belum ada penjelasan resmi terkait status perizinan, kepatuhan terhadap aturan lingkungan, maupun langkah pengawasan yang akan diambil.
 
Warga meminta perangkat desa dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui apakah kegiatan tersebut telah memiliki izin sah, apakah memenuhi standar lingkungan, serta tindakan apa yang akan diambil untuk menjaga kelestarian Sungai Bujang.
 
Hingga berita ini diturunkan, keterangan dari Kadus Bujang Kadir dan Ketua BPD Liku masih ditunggu. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.(Red) 
 
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak