PANGKALPINANG,— Aki mobil Isuzu Panther Pick Up milik warga berinisial JB dilaporkan hilang setelah kendaraan tersebut diparkir di samping Gang BPJS, Kelurahan Gabek Satu, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Jumat (18/9/2026).
Mobil tersebut diketahui diparkir sekitar pukul 06.30 WIB, setelah digunakan untuk aktivitas pengambilan air isi ulang. Sekitar pukul 17.00 WIB, JB hendak menggunakan kembali kendaraannya. Namun, saat mobil akan dinyalakan, mesin tidak hidup.
Curiga dengan kondisi tersebut, JB kemudian memeriksa bagian kendaraan dan mendapati aki mobil sudah tidak berada di tempatnya. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Laporan polisi kemudian diterbitkan melalui SPKT Polresta Pangkalpinang sekitar pukul 13.30 WIB.
Sementara itu, tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada malam harinya sekitar pukul 20.45 WIB guna mengumpulkan informasi dan petunjuk terkait dugaan pencurian tersebut.
JB juga menyampaikan bahwa dugaan kejadian serupa disebut pernah terjadi sekitar dua minggu sebelumnya di kawasan Selindung, yang berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi kendaraan miliknya.
Namun, menurut keterangan JB, korban pada kejadian sebelumnya tidak membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Adanya informasi tersebut membuat dugaan pencurian aki di kawasan tersebut menjadi perhatian warga. Meski demikian, apakah kedua peristiwa tersebut berkaitan masih menjadi ranah penyelidikan pihak kepolisian.
JB berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti dan polisi dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila unsur pidana dalam peristiwa tersebut terbukti.
Ia juga berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, khususnya terhadap kendaraan yang diparkir di kawasan permukiman.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berjalan.
( Ind )
Tags:
Berita
