BANGKA TENGAH, 31 MEI 2026 – Keresahan mendalam melanda warga dan nelayan di Dusun Mulia Pal Empat, Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Aktivitas usaha tambak udang yang dijalankan oleh perusahaan berinisial CV Panorama Lintas Timur diduga kuat menjadi sumber pencemaran serius, yang membuang limbahnya ke alur sungai dan mengalir hingga ke wilayah laut. Selain ancaman kerusakan lingkungan, keberadaan usaha ini juga memunculkan pertanyaan besar terkait status hukum, pengelolaan, serta dugaan keterlibatan pihak asing, sementara pemerintah daerah dinilai abai dan seolah “tutup mata”.
Berdasarkan pantauan langsung dan keterangan warga yang dihimpun awak media, dampak lingkungan akibat operasional tambak tersebut sudah sangat terasa. Warga mengeluhkan bau busuk yang sangat menyengat dan terus-menerus tercium dari aliran air yang diduga menjadi saluran pembuangan limbah tambak. Kondisi mencemari ini diklaim sudah berlangsung cukup lama dan belum ada perbaikan berarti, padahal wilayah tersebut merupakan kawasan pemukiman dan jalur kehidupan utama bagi nelayan setempat.
“Baunya sangat menyengat dan tidak tertahankan. Kami sangat khawatir limbah ini merusak lingkungan, mencemari air, dan yang paling kami takutkan adalah merusak hasil tangkapan ikan dan biota laut kami,” ungkap salah satu warga dengan nada cemas.
Kekhawatiran warga terbukti beralasan. Para nelayan setempat mengaku secara nyata mengalami penurunan drastis pada hasil tangkapan mereka dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun pembuktian ilmiah masih memerlukan pemeriksaan resmi instansi berwenang, warga meyakini adanya kaitan erat antara menurunnya kualitas air dan berkurangnya ikan dengan limbah yang dibuang secara terbuka dari lokasi tambak.
Status Kepemilikan Disorot, Diduga Dikelola Pihak Asing
Isu panas lainnya yang beredar di masyarakat adalah terkait pengelolaan usaha tersebut. Sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa lokasi tambak yang beroperasi saat ini diduga sudah tidak lagi dikelola oleh pemilik awal, melainkan telah dialihkan pengelolaannya atau disewakan kepada pihak lain.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak yang kini mengelola operasional tambak tersebut diduga merupakan warga negara asing yang berasal dari Tiongkok. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara langsung maupun disangkal oleh pihak manajemen CV Panorama Lintas Timur maupun pengelola lapangan, sehingga memunculkan banyak spekulasi dan kekhawatiran tambahan di tengah masyarakat.
Tidak hanya soal siapa yang mengelola, keabsahan dan kelengkapan dokumen perizinan usaha ini pun menjadi tanda tanya besar. Warga mempertanyakan apakah kegiatan ini benar-benar telah memiliki izin usaha yang sah, izin lingkungan, serta izin pengelolaan limbah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Publik menuntut pemerintah untuk bersikap transparan dan membuka data perizinan tersebut secara terbuka.
Pemkab Bangka Tengah Diduga Tutup Mata, Keluhan Warga Diabaikan
Sorotan tajam kini juga tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Masyarakat menilai hingga saat ini pemerintah daerah terkesan lambat merespons, bahkan diduga sengaja menutup mata terhadap berbagai keluhan yang telah disampaikan sejak lama. Warga merasa suara mereka tidak didengar dan keluhan mereka seolah diabaikan tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Kalau memang kegiatan ini tidak bermasalah dan sesuai aturan, seharusnya pemerintah datang menjelaskan ke kami. Tapi kalau ada pelanggaran, jangan dibiarkan terus-menerus berjalan begitu saja. Jangan sampai kami merasa ditinggalkan, sementara lingkungan tempat kami mencari makan justru dirusak,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Ironisnya, meskipun tambak ini telah beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama, warga sekitar mengaku tidak pernah menerima dampak positif, kompensasi, maupun manfaat ekonomi yang nyata dari keberadaan usaha tersebut. Sebaliknya, mereka justru yang harus menanggung beban akibat pencemaran dan kerugian hasil tangkapan.
Desakan Investigasi Menyeluruh dan Tindakan Tegas
Menyikapi kondisi yang semakin memburuk dan keresahan yang meluas, masyarakat setempat secara tegas mendesak sejumlah pihak berwenang untuk segera turun tangan. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga aparat penegak hukum diminta segera melakukan investigasi menyeluruh.
Langkah konkret yang diminta meliputi pemeriksaan kualitas air sungai dan laut, pengecekan kelengkapan dokumen perizinan usaha, verifikasi status kepemilikan dan pengelolaan, serta memastikan sistem pengelolaan limbah yang diterapkan telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi secara resmi kepada pihak manajemen CV Panorama Lintas Timur, pengelola lapangan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, serta instansi teknis terkait, guna mendapatkan penjelasan dan tanggapan resmi demi keberimbangan pemberitaan.
Masyarakat menegaskan dengan tegas: “Ketika nelayan mulai resah, lingkungan tercemar, dan rakyat mulai bersuara, maka diam bukan lagi sebuah pilihan. Pemerintah wajib hadir, menegakkan aturan hukum, serta menjamin perlindungan lingkungan dan hak hidup masyarakat, bukan sebaliknya.”
Redaksi
Tags:
Berita
