Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Breaking News Memuat berita...

POLA SAMA BERULANG: PENCURI DI SMELTER RAJAWALI DIPERIKSA LALU DILEPAS, TANPA PROSES HUKUM

BANGKA SELATAN – Suasana penuh tanda tanya menyelimuti kawasan Pabrik Peleburan Timah Milik PT Rajawali Rimba Perkasa (PT RRP) di Kecamatan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Pasca peristiwa penangkapan terduga pencuri pada Senin (4/5/2026), muncul dugaan kuat adanya praktik permainan dan transaksi di luar jalur hukum dalam penanganan kasus tersebut. Padahal, lokasi smelter ini merupakan aset dan barang sitaan negara yang seharusnya dijaga sepenuhnya demi kepentingan hukum.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kejadian bermula pada Senin sore, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika petugas keamanan dan Satgas Pengamanan mengamankan seorang warga bernama Air Mesu yang tertangkap tangan diduga hendak mengambil limbah dan bahan berharga di dalam kawasan pabrik. Pelaku diketahui datang bersama rekannya menggunakan sepeda motor, namun kawannya berhasil melarikan diri saat penyergapan dilakukan.
 
Saat diperiksa, petugas menemukan sebutir kunci kendaraan dari tangan pelaku. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim penyisir berhasil menemukan satu unit kendaraan Toyota Agya berwarna hitam dengan Nomor Polisi BN 3196 PM yang terparkir di lokasi kosong tak jauh dari tempat kejadian.
 
Nomor Kendaraan Menyimpang & Ditemukan Pakaian Seragam Tanpa Atribut
 
Keanehan mulai tercium saat petugas meneliti identitas kendaraan. Diduga kuat nomor polisi yang terpasang pada kendaraan tersebut tidak sesuai dengan data kendaraan yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan terindikasi menggunakan pelat nomor asal luar daerah.
 
Lebih memicu kecurigaan publik, di dalam bagasi mobil ditemukan satu setel pakaian berwarna loreng seragam dinas TNI namun kosong tanpa atribut dan tanda pangkat. Penemuan ini memunculkan beragam dugaan di tengah masyarakat mengenai maksud dan tujuan pembawaan pakaian tersebut ke dalam kawasan terlarang. Kendaraan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Pos Satgas Sadai untuk pemeriksaan lanjut.
 
Dugaan Transaksi Uang Damai, Kendaraan Dikembalikan Tanpa Proses Hukum
 
Keesokan harinya, Selasa (5/5/2026), suasana kembali memanas saat tiga orang mendatangi Pos Satgas. Rombongan tersebut diduga terdiri dari pelaku yang sempat melarikan diri serta pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan berinisial GI (Warga Tanjung Gunung, Bangka Tengah).
 
Menurut informasi yang diperoleh awak media, setelah berunding secara tertutup, terjadi kesepakatan. Kendaraan yang sempat diamankan akhirnya dikembalikan kepada pihak berinisial GI setelah pemiliknya menyerahkan sejumlah uang tunai kepada petugas Satgas. Terduga pelaku pencurian pun dibebaskan hanya dengan mendapatkan ancaman fisik atau "Salam Olahraga", lalu dilepas begitu saja tanpa dilimpahkan ke jalur hukum.
 
Muncul Sosok Berpengaruh, Perintah Penarikan Uang & Barang Bukti
 
Namun kisah ini tidak berakhir damai. Tak lama setelah kendaraan dilepas, Pos Satgas dikabarkan menerima panggilan telepon dari sosok berkuasa yang hingga kini identitasnya dirahasiakan. Berdasarkan kesaksian sumber di lokasi, anggota Satgas tampak sangat takut dan berkali-kali menjawab panggilan tersebut dengan nada patuh: "Siap Komandan... Siap Salah..."
 
Dalam perintah tegas tersebut, sosok misterius itu meminta agar uang "uang damai" yang telah diterima segera dikembalikan sepenuhnya, disertai dengan pengembalian dua unit telepon genggam yang turut diamankan. Akibat perintah itu, petugas dengan tergesa-gesa berupaya memulihkan keadaan dan mengembalikan segala hasil kesepakatan tersebut.
 
Pola Berulang: Penangkapan Hanya Berhenti di Pos Jaga
 
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa kejadian serupa bukanlah yang pertama kali terjadi. Selama ini, telah banyak terduga pencuri yang tertangkap basah mengambil barang bekas dan bahan berharga di kawasan Smelter Rajawali. Namun, pola penanganannya hampir selalu sama: diperiksa, dipukuli sebagai pelajaran, lalu dilepaskan tanpa dilaporkan ke Kepolisian maupun Kejaksaan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pola pengamanan yang "memilih-milih" dan tidak mengedepankan aturan hukum.
 
Publik Tuntut Kejelasan Kewenangan Pengelolaan Aset Negara
 
Kasus ini kembali mengangkat pertanyaan mendasar bagi masyarakat Bangka Selatan: Siapa sebenarnya pemegang kendali dan wewenang tertinggi atas pengamanan aset sitaan negara PT Rajawali Rimba Perkasa ini?
 
Padahal sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan ratusan balok timah, pasir timah, serta peralatan di lokasi ini sebagai Barang Bukti yang disita untuk Negara. Seharusnya keberadaannya dijaga dan dilindungi utuh demi proses hukum. Namun kenyataannya, kawasan ini justru dianggap sebagai wilayah abu-abu yang penuh dugaan penyimpangan.
 
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk membuka kedok praktik di balik pagar Smelter Rajawali. Publik bertanya-tanya: apakah lokasi ini benar-benar dijaga demi hukum, atau justru dijadikan lahan keuntungan segelintir oknum yang berkedok pengamanan?
 
Hingga berita ini diturunkan, awak media terus berupaya meminta keterangan dan konfirmasi dari pihak terkait guna keseimbangan informasi sesuai amanat Undang-Undang Pers.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak