Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim
Air Lintang, Bangka Barat - Malam di Pantai Pasir Kuning tidak selalu datang bersama suara ombak.
Belakangan, ia juga datang bersama bunyi botol pecah, aroma alkohol yang menyengat dan keresahan warga yang perlahan berubah menjadi ketakutan sosial.
Di salah satu sudut kawasan pantai itu, botol-botol minuman keras tampak berserakan di atas lantai beton yang lembab. Bungkus rokok, plastik bekas dan sisa sampah makanan tercecer tanpa arah. Cahaya lampu yang redup membuat kawasan itu tampak seperti ruang yang ditinggalkan pengawasan.
Foto yang diterima redaksi memperlihatkan suasana tersebut. Sebuah botol minuman keras tergeletak di tengah area pesisir yang kotor. Di sekelilingnya terdapat jejak aktivitas malam yang oleh warga disebut semakin meresahkan.
Bagi sebagian orang, pemandangan itu mungkin hanya dianggap sisa keramaian malam biasa. Namun bagi masyarakat sekitar, botol-botol kosong itu menjadi simbol dari sesuatu yang lebih besar terhadap ruang wisata yang perlahan kehilangan fungsi sosialnya.
“Kalau malam suasananya berubah. Kadang terdengar orang ribut, botol pecah, orang mabuk sampai dini hari,” ujar Ali (56), warga sekitar yang meminta namanya disamarkan, Minggu (17/06/2026).
Ia mengatakan kondisi tersebut mulai membuat masyarakat tidak nyaman. Sebagian warga bahkan mengaku enggan melewati kawasan pantai pada malam hari.
“Dulu orang datang ke sini untuk menikmati laut. Sekarang orang tua takut anak-anak nongkrong terlalu malam,” katanya.
Pantai Pasir Kuning selama ini dikenal sebagai ruang terbuka masyarakat pesisir di Bangka Barat. Pada sore hari, kawasan itu biasa dipenuhi keluarga, anak-anak, pedagang kecil, hingga nelayan yang beristirahat selepas melaut.
Namun ketika malam turun, sebagian warga menilai wajah pantai berubah.
Minimnya penerangan dan lemahnya pengawasan disebut membuka ruang bagi aktivitas yang dianggap mengarah pada penyakit masyarakat. Beberapa warga bahkan mengaku pernah melihat aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi gelap.
Meski begitu, sebagian besar memilih diam.
“Orang takut bicara. Takut salah, takut menimbulkan masalah,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Menurut dia, kondisi paling berbahaya bukan hanya aktivitas itu sendiri, tetapi ketika masyarakat mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa.
“Kalau mabuk-mabukan dianggap budaya malam, itu tanda kontrol sosial kita mulai hilang,” katanya.
Keresahan warga tersebut sejalan dengan sejumlah penelitian mengenai hubungan antara lemahnya pengawasan ruang publik dan meningkatnya potensi penyimpangan sosial.
Dalam penelitian Disorganisasi Sosial dan Kenakalan Remaja di Kawasan Pesisir, disebutkan bahwa ruang publik yang minim pengawasan dan rendah aktivitas sosial positif berpotensi menjadi titik tumbuh perilaku menyimpang, termasuk konsumsi alkohol dan tindakan kriminal ringan.
Sosiolog Universitas Indonesia, Soerjono Soekanto, dalam teori penyimpangan sosial menjelaskan bahwa perilaku menyimpang cenderung muncul ketika norma sosial melemah dan kontrol kolektif masyarakat tidak berjalan efektif.
Fenomena serupa mulai dikhawatirkan terjadi di Pantai Pasir Kuning.
Minuman keras, menurut sejumlah warga, bukan lagi sekadar persoalan individu yang mabuk di ruang publik. Mereka melihat adanya ancaman sosial yang lebih luas.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam berbagai laporan menyebut lingkungan yang permisif terhadap konsumsi alkohol memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap penyalahgunaan zat adiktif lainnya.
Sementara penelitian dalam Journal of Substance Abuse Treatment menunjukkan bahwa konsumsi alkohol di ruang publik tanpa pengawasan berkorelasi dengan meningkatnya perilaku agresif, kekerasan dan kriminalitas berbasis kelompok.
“Yang kami takutkan bukan cuma keributan malam. Tapi masa depan anak-anak muda di sini,” ujar seorang pedagang kecil di sekitar pantai.
Ia mengaku mulai menutup warung lebih awal karena khawatir terhadap situasi malam yang dinilai tidak lagi kondusif bagi keluarga dan wisatawan.
“Kalau orang luar melihat pantai ini identik dengan mabuk-mabukan, masyarakat kecil yang paling rugi,” katanya.
Psikolog sosial Universitas Gadjah Mada, Prof. Koentjoro, dalam sejumlah kajiannya menyebut lingkungan sosial yang permisif terhadap alkohol dan narkoba dapat membentuk normalisasi perilaku berisiko pada usia muda.
Ketika ruang publik lebih sering dipenuhi aktivitas destruktif dibanding kegiatan produktif, generasi muda akan lebih mudah terseret pada pola pergaulan yang merusak.
Kondisi itu yang mulai dikhawatirkan sebagian masyarakat pesisir.
Mereka melihat ruang wisata yang seharusnya menjadi tempat rekreasi perlahan berubah menjadi ruang sosial yang rapuh.
Pedagang kehilangan rasa aman.
Orang tua kehilangan rasa tenang.
Anak-anak muda berisiko kehilangan arah.
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, pernah menyebut bahwa pencegahan kriminalitas sosial tidak cukup dilakukan melalui pendekatan represif semata. Penguatan kontrol sosial masyarakat, pengawasan ruang publik, hingga aktivitas positif kepemudaan menjadi faktor penting dalam menjaga lingkungan tetap sehat.
Warga berharap pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan komunitas pemuda dapat bersama-sama mencegah kawasan itu semakin terjebak dalam lingkaran penyakit masyarakat.
“Kami ingin pantai ini kembali jadi tempat keluarga datang menikmati laut, bukan tempat orang mabuk,” ujar seorang warga lainnya.
Di tengah gelap malam Pantai Pasir Kuning, botol-botol kosong itu kini tidak lagi sekadar sampah.
Ia menjadi tanda.
Tanda tentang ruang publik yang mulai kehilangan pengawasan.
Tanda tentang masyarakat yang perlahan terbiasa melihat penyimpangan.
Tanda tentang sebuah kawasan wisata yang sedang berada di persimpangan: dipulihkan, atau perlahan tenggelam dalam pembiaran sosialnya sendiri.
Tags:
Berita
