BANGKA SELATAN - Kenakalan remaja sudah seharusnya menjadi perhatian orang tua, lingkungan menjadi salah satu pengaruh yang utama, terbukti pada hari Senin tgl 07 April 2026 skira pukul 23.00 wib pada saat pelapor sedang menonton hiburan malam di Jl.Trans Rias Toboali.
Korban warga Toboali sempat terjadi selisih paham dengan beberapa pemuda yang berjoget di sekitar panggung, dan akhirnya terjadi perkelahian sehingga korban mengalami luka tusuk dibagian lengan sebelah kiri.
" Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 sekira pukul 22.00 wib buser Buser macan selatan Yang di pimpin Bripka Yobindra Oknanda mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di pinggir jalan Sultan Sahril Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka selatan, mendapatkan informasi tersebut Buser Macan Selatan yang di pimpin Bripka Yobindra Oknanda langsung berangkat ke lokasi dan melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku," kata PS Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi SH seizin Kapolres Bangka Selatan, saat di konfirmasi lewat via whatsApps, jum'at ( 22/05/26 )
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut
Barang bukti yang berhasil di amankan 1 (bilah) pisau karat tanpa gagang.
" Modus operandinya Cara pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan menusuk ke lengan kiri korban," ungkap nya
" Pasal yang di sangkakan untuk kedua pelaku di kenakan pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tutupnya
Kedua tersangka ( SO ) dan ( AK ) warga Desa Rias ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( Abi )
Sumber data Unit Pidum Sat Reskrim Polres Basel
Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan SH MSI
Tags:
Berita
