Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim
TEMPILANG, BANGKA BARAT — Laut, bagi nelayan, bukan sekadar bentangan air asin yang bisa diukur dengan peta atau dibagi dalam konsesi. Ia sebagai ingatan panjang, napas hidup dan satu-satunya warisan yang tidak ditulis di atas kertas, melainkan di atas ombak. Namun di Pantai Pasir Kuning, warisan itu kini seperti sedang dilelang bukan oleh sejarah, melainkan oleh mesin-mesin tambang yang bekerja tanpa jeda.
Selasa siang (14/04/2026), langit Tempilang tidak hanya menaungi sidak pejabat daerah. Ia juga menjadi saksi dari sesuatu yang lebih dalam pertemuan antara kekuasaan dan kenyataan, antara laporan resmi dan luka yang tidak pernah benar-benar dicatat.
Di tengah kerumunan itu, Baidi berdiri. Tidak dengan retorika yang meledak-ledak, tetapi dengan suara yang membawa beban laut yang semakin sunyi.
“Kami sudah sepakat sejak awal. Air Lintang itu tidak boleh ada aktivitas tambang, termasuk transportasinya. Tapi sekarang, semuanya masuk. Speedboat, sepit, kem-kem semua ada,” ucapnya, dengan nada yang lebih menyerupai kesaksian daripada keluhan.
Pernyataan itu bukan sekadar protes. Ia sebagai dakwaan terbuka terhadap sebuah sistem yang, dalam diam, membiarkan pelanggaran menjadi kebiasaan.
Ada sesuatu yang lebih tragis dari pelanggaran aturan yaitu ketika aturan itu sendiri kehilangan makna. Kesepakatan yang pernah dibangun antara masyarakat dan pemangku kepentingan lokal yang menetapkan Air Lintang sebagai zona bebas tambang, kini hanya hidup dalam ingatan nelayan.
Di lapangan, hukum tampak cair. Ia mengikuti arus kepentingan, bukan prinsip perlindungan.
Perahu-perahu kecil pengangkut timah yang oleh warga disebut sepit melintas tanpa rasa bersalah. Speedboat melaju seperti denyut nadi baru di laut yang dulu tenang. Di bibir pantai, kem-kem berdiri seperti tanda bahwa wilayah ini bukan lagi milik nelayan sepenuhnya.
Baidi tidak berbicara tentang teori konflik sumber daya. Ia berbicara tentang jaring yang robek.
“Jaring kepiting kami rusak. Jaring tebak juga terganggu. Mereka lewat begitu saja. Kami ini seperti tidak dianggap,” katanya.
Di balik kalimat sederhana itu, tersembunyi satu realitas keras ketika alat tangkap rusak, bukan hanya pendapatan yang hilang, tetapi juga martabat kerja yang terkikis perlahan.
Pertambangan selalu datang dengan janji. Ia membawa narasi tentang pertumbuhan, tentang perputaran uang, tentang pembangunan. Tetapi di Tempilang, janji itu tampak seperti cerita yang hanya dinikmati oleh segelintir orang.
Nelayan tidak menolak pembangunan. Mereka hanya mempertanyakan pembangunan untuk siapa?
Setiap speedboat yang melintas bukan hanya mengganggu jalur tangkap, tetapi juga memperbesar risiko. Laut menjadi ruang yang semakin sempit, bukan karena luasnya berkurang, tetapi karena aksesnya dirampas.
Dalam ekonomi nelayan, kerusakan satu jaring bisa berarti hilangnya pemasukan harian. Dalam skala komunitas, ini berarti kerentanan yang semakin dalam ketika laut tidak lagi bisa diandalkan, sementara alternatif lain tidak tersedia.
Baidi memahami ini bukan sebagai angka statistik, tetapi sebagai pengalaman hidup.
“Kami tidak melarang. Kalau memang harus ada tambang, arahkan ke satu pintu di Benteng Kota. Itu sudah disepakati,” tegasnya.
Permintaan itu terdengar sederhana. Namun dalam praktiknya, ia sebagai tuntutan terhadap disiplin hukum yang selama ini longgar.
Pantai Pasir Kuning bukan hanya ruang ekonomi nelayan. Ia juga menyimpan potensi pariwisata yang selama ini digadang-gadang sebagai masa depan alternatif bagi masyarakat pesisir.
Namun bagaimana mungkin pariwisata tumbuh di tengah kebisingan mesin tambang?
Kem-kem pekerja berdiri di sepanjang pantai. Air laut yang dulunya jernih kini keruh oleh sedimentasi. Lalu lintas kapal menciptakan suasana yang lebih mirip kawasan industri daripada destinasi wisata.
“Siapa yang mau datang kalau pantainya seperti ini?” tanya Baidi, retoris.
Pertanyaan itu menggantung, tanpa jawaban pasti. Ia seperti sindiran halus terhadap model pembangunan yang sering kali menabrakkan satu sektor dengan sektor lain, tanpa pernah benar-benar memilih arah.
Kehadiran Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda dalam sidak tersebut memberi harapan atau setidaknya ilusi tentang perubahan. Namun bagi nelayan, yang dibutuhkan bukan sekadar kehadiran, melainkan keberanian untuk menindak.
Sidak, dalam banyak kasus, hanya menjadi ritual administratif datang, melihat, mencatat, lalu pergi. Sementara aktivitas di lapangan kembali berjalan seperti biasa, seolah tidak pernah ada yang terjadi.
Baidi tampaknya menyadari ini. Karena itu, harapannya tidak dibungkus dengan optimisme berlebihan.
“Harapan kami jelas. Tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah kami. Semua harus ditertibkan,” ujarnya.
Kalimat itu terdengar tegas, tetapi juga menyiratkan kelelahan. Kelelahan karena harus mengulang tuntutan yang sama, di ruang yang berbeda, kepada orang-orang yang berbeda.
Di tengah narasi besar tentang pembangunan dan eksploitasi sumber daya, nelayan sering ditempatkan sebagai kelompok pinggiran. Mereka yang dianggap tidak modern, tidak produktif atau bahkan menghambat investasi.
Namun di Tempilang, justru nelayan yang menjadi penjaga batas terakhir.
Mereka bukan menolak perubahan. Mereka menolak kehancuran yang dibungkus sebagai kemajuan.
Baidi, dengan segala kesederhanaannya, telah mengartikulasikan sesuatu yang lebih besar dari sekadar konflik lokal. Ia sedang berbicara tentang hak atas ruang hidup, tentang keadilan dalam pengelolaan sumber daya dan tentang masa depan yang tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat.
Laut Tempilang hari ini mungkin masih berdenyut. Tetapi jika suara nelayan terus diabaikan, bukan tidak mungkin suatu hari nanti yang tersisa hanyalah air keruh dan cerita tentang bagaimana sebuah komunitas kehilangan lautnya bukan karena badai, tetapi karena keputusan-keputusan yang dibuat di darat.
Tags:
berita
