Keresahan Nelayan Tradisional di Laut Kerangan dan Tembelok Terpantau Akibat Aktivitas Tambang Timah Jenis Selam

Bangka Barat-Keresahan mendalam menyelimuti kalangan nelayan tradisional di wilayah Kerangan dan Tembelok, Kecamatan Mentok, pada Rabu (7/1/2026). Area perairan yang selama ini menjadi lokasi utama pemasangan bubu ikan mereka diduga telah dirusak dan dikuasai tanpa izin oleh aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) jenis selam.
 
Aktivitas penambangan tersebut terpantau berlangsung secara terang-terangan pada siang hari, memicu kegaduhan dan protes dari masyarakat nelayan setempat yang merasa mata pencahariannya terancam.
 

Pernyataan Ketua Nelayan
 
Ketua nelayan setempat membenarkan adanya kegaduhan dan menegaskan bahwa para nelayan merasa tidak mendapatkan penghormatan karena wilayah tangkap mereka diserobot tanpa izin.
 
"Kami selaku pengurus nelayan menerima banyak laporan dari kawan-kawan di laut. Lokasi yang seharusnya menjadi area produktif untuk memasang bubu di Kerangan kini diacak-acak oleh aktivitas TI selam. Ini jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap hak wilayah tangkap nelayan," tegas Ketua Nelayan.
 
Beliau menambahkan bahwa para nelayan telah menunjukkan kesabaran, namun beroperasinya ponton penambangan di siang hari seolah menantang kelangsungan hidup mereka. "Jika dibiarkan terus menerus, bagaimana nasib para nelayan dan keluarga mereka? Kami mengimbau pihak terkait agar tidak mengabaikan kondisi ini dan segera bertindak," ujarnya.
 
Aktivitas Penambangan Terpantau di Lokasi Wilayah Tangkap
 
Pantauan langsung di lokasi perairan Kerangan dan Tembelok pada siang hari menunjukkan tiga unit ponton TI selam sedang beroperasi tepat di titik-titik koordinat yang telah lama digunakan nelayan untuk meletakkan alat tangkap bubu.
 
Dampak yang dirasakan oleh nelayan sangat nyata, antara lain:
 
- Kerusakan alat tangkap: Bubu ikan berisiko rusak atau hilang akibat aktivitas penyelaman dan penempatan jangkar ponton.
- Kerusakan ekosistem: Lumpur hasil pembuangan tambang menutupi terumbu karang, mengganggu rantai makanan ikan dan membuat bubu tidak berfungsi dengan baik.
- Potensi konflik: Situasi di lapangan semakin memanas karena ruang gerak dan area produktif nelayan semakin terjepit.
 
Desakan Penertiban Segera
 
Melalui Ketua Nelayan, para nelayan Kerangan dan Tembelok mendesak aparat penegak hukum (APH) serta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk segera melakukan penertiban di lokasi. Mereka berharap ada tindakan tegas untuk mengusir ketiga ponton TI selam tersebut dan memastikan wilayah tangkap mereka kembali aman serta dapat digunakan secara produktif.
 
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas penambangan di Laut Kerangan dilaporkan masih berlangsung, sementara para nelayan terus memantau situasi dari pesisir dengan penuh kewaspadaan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.