Buruh Harian, Sabu, dan Revolver Gelap


PANGKALPINANG — Malam belum sepenuhnya turun ketika borgol berbunyi di pinggir Jalan Koba KM 7. Di bawah cahaya lampu SPBU Kejora yang pucat, aparat Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang menghentikan langkah Erik Sunandar (35), buruh harian lepas, yang membawa lebih dari sekadar tas cokelat di pundaknya: sabu siap edar dan sebuah revolver rakitan.

Penangkapan itu terjadi Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Dari lokasi pertama, polisi menemukan 11 paket kecil sabu, sedotan pipet, hingga cangkang keong—perangkat khas peredaran narkotika jalanan. Setengah jam kemudian, pengembangan membawa petugas ke pondok kebun di Bukit Kejora, tempat cerita menjadi jauh lebih gelap.

Di pondok sederhana itu, aparat kembali menemukan 19 paket sabu, timbangan digital, ball plastik, dan yang paling mengkhawatirkan: satu unit senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir peluru aktif.

“Ini bukan sekadar pengguna. Ada indikasi kuat peredaran dan potensi kekerasan bersenjata,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026). 

“Kami menemukan total barang bukti sabu seberat bruto 5,61 gram, yang siap diedarkan.”
Kasus ini tercatat dalam LP/A-03/I/2026/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Kep. Babel, tertanggal 16 Januari 2026. Dari dua lokasi berbeda, pola yang terbaca jelas: sabu dikemas kecil, siap jual, dan disokong alat timbang—indikasi transaksi aktif, bukan konsumsi pribadi.

Namun temuan senjata api rakitan membuat kasus ini melonjak kelas. “Kepemilikan senpi ilegal merupakan ancaman serius. 

Barang bukti revolver dan peluru sudah kami limpahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan lanjutan sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata perwira itu.

Warga sekitar SPBU Kejora mengaku terkejut. “Dia kelihatan biasa saja. Kadang lewat, kadang nongkrong sebentar. Tak ada yang menyangka bawa senjata,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. 

“Kami jadi takut. Ini jalur ramai.”
Di balik data kepolisian, tersingkap potret kontras sosial: seorang buruh harian lepas, ekonomi rapuh, tetapi berada di simpul berbahaya antara narkotika dan senjata ilegal. 

Jalan Koba yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi justru disusupi bisnis gelap yang berpotensi memicu kekerasan.

“Ini alarm keras,” kata sumber kepolisian lainnya.

 “Peredaran narkotika di Bangka Tengah tidak lagi berdiri sendiri. Ada keberanian membawa senjata. Itu artinya, eskalasi.”

Kini Erik Sunandar mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan intensif. 

Polisi masih menelusuri jaringan pemasok sabu dan asal-usul senjata rakitan yang ditemukan di pondok kebun terpencil itu.

Malam di Kejora kembali sunyi. Namun denting borgol dan kilap besi revolver rakitan meninggalkan pesan jelas: bahaya kerap bersembunyi di tempat paling biasa.

Sumber Humas Polresta Pangkalpinang.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.