Pangkalpinang, - A.Ridwan, Ketua DPD KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi) Bangka Belitung, mengungkapkan keprihatinan atas aktivitas ilegal bongkar muat BBM jenis solar subsidi di sebelah Depot Pertamina Pangkal Balam, Pangkalpinang. Aktivitas ini diduga melibatkan mobil tangki berwarna biru-putih milik PT Chandra Makmur Sentosa dan dikendalikan oleh diduga inisial JW, anggota Polda Babel.Pangkal Pinang.Selasa (17/3/2026).
"Ini sangat memprihatinkan, bagaimana bisa aktivitas ilegal ini berjalan lancar tanpa hambatan di tengah-tengah masyarakat. Kami mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) di Pangkalpinang," ujar A.Ridwan.
Menurut A.Ridwan, aktivitas ini sudah lama terjadi dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. "Masyarakat sudah lama melaporkan hal ini, tapi tidak ada tindakan tegas dari APH. Kami desak APH untuk segera menindaklanjuti kasus ini," tambahnya.
KAMAKSI Babel meminta APH untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jika terbukti bersalah, harus ada konsekuensi hukum yang tegas. Kami tidak ingin ada lagi aktivitas ilegal seperti ini di Pangkalpinang," tegas A.Ridwan.
Pasal-pasal yang mungkin dikenakan kepada pelaku antara lain:
- UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
- Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana
- Ancaman pidana penjara dan denda
KAMAKSI Babel akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta APH untuk transparan dalam proses penyelidikan.
*Kontak:*
Nama: A.Ridwan
Jabatan: Ketua DPD KAMAKSI Babel
#StopBBMIlegal
#TindaklanjutiKasusBBMBabel
#KAMAKSIberaksi
A.R
Tags:
berita
