Bangka Barat – Kemarahan publik memuncak menyusul viralnya pemberitaan tentang kerusakan parah yang menimpa kawasan hutan lindung bakau dan mangrove di Sungkai, Desa Air Belo. Ratusan hektar lahan yang seharusnya dilindungi itu kini terlihat gundul akibat aksi pembabatan yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia tanah yang sangat terorganisir.Senin 30/3/2026
Yang menjadi pertanyaan besar publik, hingga saat ini identitas pelaku, aktor intelektual, hingga sosok "orang berdasi" yang diduga berada di balik layar masih tertutup rapat dan belum diketahui secara pasti.
Menanggapi hal ini, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rambat Menduyung, Melyadi, angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait status lahan dan langkah hukum yang akan diambil.
Dalam pengecekan lokasi, Melyadi membenarkan bahwa area yang dirambah tersebut terdiri dari beberapa zona.
"Perlu diluruskan agar tidak simpang siur. Area rawa-rawa di bawah itu masuk kawasan hutan lindung. Sedangkan di bagian atas yang sudah ditanami sawit, itu merupakan wilayah konsesi atau Hutan Tanaman Industri (HTI) milik perusahaan," tegas Melyadi.
Lebih jauh, ia mengakui bahwa aktivitas pembabatan yang terjadi saat ini jelas-jelas bersifat ilegal.
"Yang mereka lakukan sekarang itu ilegal, karena pihak perusahaan sendiri pun tidak tahu menahu. Mereka merambah tanpa izin," ungkapnya tegas.
AKAN DIPANGGIL DAN DITEGUR
Melyadi menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Langkah tegas segera diambil untuk mengusut tuntas siapa pelaku di balik aksi perusakan lingkungan tersebut.
"Plang himbauan sebenarnya sudah lama terpasang, tapi mungkin tidak terlihat atau rusak. Besok atau lusa kami akan pasang kembali secara tegas. Sementara itu, kami sedang berupaya memanggil pelakunya," ujarnya.
Nantinya, pihak KPH akan mempertemukan pelaku dengan pemilik konsesi untuk mencari titik terang.
"Nanti akan kita tanya, kegiatan mereka ini ada izin resmi atau tidak. Luasannya juga akan kita hitung detail. Setelah itu, kita akan pertemukan dengan pihak perusahaan. Terserah perusahaan mau menindaklanjuti bagaimana, apakah diselesaikan secara internal atau dibawa ke meja hukum," tambahnya.
POLISI: SILAKAN KIRIM KOORDINAT, KAMI SELIDIKI
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit Tipidter Polres Bangka Barat, Ipda Ragil, saat dikonfirmasi menyambut baik informasi tersebut.
Ia meminta data lokasi yang jelas untuk segera ditindaklanjuti.
"Terima kasih infonya. Kalau boleh tahu, titik koordinat atau lokasi detailnya dimana? Nanti akan kami selidiki dulu," jawab Ipda Ragil singkat namun tegas.
Ditemui terpisah, Melyadi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi institusi lain untuk turun tangan.
"Soal penanganan, ranah teknis memang di KPH. Tapi jika pihak kepolisian melihat unsur pidana dan ingin bertindak tegas, kami persilakan. Itu ranah hukum, kami mendukung penuh," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti kejelasan nasib ratusan hektar hutan yang sudah hilang itu, serta nasib para pelaku yang selama ini bergerak bebas seolah tak tersentuh.(Tim)
Tags:
berita
