Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Breaking News Memuat berita...

"Tambang Ilegal Ratusan Ponton di Sarang Ikan Lubuk Besar Kebal Hukum: Penambang Kecil Ditangkap, Aktivitas Tanpa Izin Dibiarkan Mengila"

Bangka Tengah, Lubuk Besar – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Sarang Ikan, Lubuk Besar, Bangka Tengah, terus menggila tanpa henti. Ratusan ponton rajuk terlihat terus menjarah sumber daya alam di area tersebut, bekerja siang dan malam tanpa rasa takut, meskipun aktivitas ini sudah sering kali diterbitkan dan diketahui publik sebagai kegiatan yang seolah-olah kebal hukum. Bahwa sebelumnya, kegiatan ini pernah dilakukan penertiban oleh petugas berwenang, namun nyatanya tidak memberikan efek jera yang signifikan.
 
Sumber terpercaya yang menjelaskan kepada redaksi , Selasa 10/3/2026 bahwa di balik aktivitas tambang ilegal ini, ada dua koordinator lama yang berperan utama mengatur segala hal di lapangan. Mereka dikenal dengan inisial Kml dan Oek, yang sudah lama terlibat dalam kegiatan penambangan di kawasan tersebut. "Ini tambang ratusan ponton kerja siang malam di Lubuk Sarang Ikan," ujar sumber dengan tegas.
 
Lebih lanjut, sumber menjelaskan bahwa aktivitas penambangan ini tidak memiliki izin resmi yang sah. "Bukan IUP lah, sudah beberapa kali di tertibkan Kml dan Oek anak buah Byg," tambah sumber. Hal ini berarti bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Persetujuan Kegiatan (SPK), yang merupakan syarat mutlak untuk melakukan kegiatan penambangan secara legal di Indonesia.
 
Tak hanya itu, sumber juga menerangkan bahwa hasil timah yang diperoleh dari penambangan ilegal ini kemudian dijual kepada seorang bos yang dikenal dengan inisial Abs. Hal ini menunjukkan adanya rantai pasokan yang terstruktur di balik kegiatan ilegal tersebut, mulai dari proses penambangan hingga penjualan hasilnya.
 
Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Bagaimana bisa ratusan ponton tambang ilegal ini dibiarkan bekerja tanpa identitas resmi yang jelas, sementara di sisi lain, penambang rakyat dengan skala kecil sering kali ditangkap dan ditindak tegas oleh pihak berwenang? Ada apa sebenarnya di balik semua ini? Sepertinya ada "udang di balik batu" yang tersembunyi. Muncul dugaan bahwa mungkin ada koordinasi yang tidak wajar yang mengalir, atau bahkan adanya setoran perminggu yang diberikan sehingga aktivitas tambang ilegal ini masih bisa terus berjalan walaupun pernah dilakukan penertiban sebelumnya.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak