PANGKALPINANG - TERPANTAU Sabtu 14 Febuari 2026 Aktivitas tambang timah ilegal di tengah pemukiman warga di jalan air mangkok bacang, Kecamatan bukit intan, kota Pangkalpinang. Kegiatan tambang ilegal dikawasan tersebut justru semakin besar hingga excavator di turunkan dilokasi, dan publik menyoroti meski sudah di beritakan berkali kali namun aktivitas terus berlangsung tanpa tersentuh hukum.
Terkait kegiatan ilegal yang sudah diketahui masyarakat luas dari pemberitaan, namun hingga Sabtu 14/02/2026 justru semakin menjamur Serta alat berat excavator warna kuning diturunkan dilokasi tersebut.
Pertanyaan publik apa penyebab aktivitas tambang timah di lokasi tersebut justru pemerintah daerah dan Kepolisian tutup mata dan bungkam, dan publik pun menyoroti hal tersebut.
Bagaiman jika pemerintah dan aparat penegak hukum kepolisian bungkam. Dari pembiaran tersebut tentu semakin menjamur para penambang menambang di kawasan tersebut, hal ini akan memperburuk kerusakan lingkungan sekitar semakin parah.
Tidak ada upaya penindkan dari pihak terkait aktivitas tambang timah di tengah pemukiman warga dan pusat kota tersebut, tentu kerusakan lingkungan akan menyebabkan bencana alam seperti banjir.
Pantauan awak media, tidak ada upaya penindakan dari Pemerintah dan kepolisian, dan para pelaku tambang dilokasi tersebut langsung menurunkan satu unit alat berat jenis excavator mini berwarna kuning sedang beroperasi.
Publik menyoroti apakah masih dilakukan pembiaran oleh Pemerintah daerah dan APH Kepolisian dan pihak terkait, tentu hal tersebut akan merugikan masyarakat luas akan dampak dari pembiaran tersebut.
Kekhawitiran publik jika tidak ada upaya penindakan dari pihak terkait tentu saat di musim penghujan tentu banjir akan melanda kota Pangkalpinang ini.
Ketika salah satu warga diminta keterangan terkait aktivitas tambang timah di kawasan tersebut, warga tersebut enggan memberi keterangan, hanya dengan satu kalimat sudah cukup lama aktivitas tambang,red.
Dari informasi yang diterima oleh awak media, kegiatan tambang timah dilokasi tersebut sudah cukup lama, dan inisial (WL) sebagai pengurus dilokasi dan inisial (LN) sebagai penampung timah.
Meski sudah berkali di beritakan namun pemerintah dan kepolisian tetap bungkam, tentu publik menilai pelaku penambangan dan kolektor timah lebih berkuasa, hal ini menjadi kekhawatiran publik.
Janga sampai publik menilai bahwa pelaku tambang timah dan kolektor timah bisa mengatur pemerintah dan Kepolisian, tentu hal Itu bahaya besar bagi wibawa negara.
Publik meminta adanya upaya penindakan tegas yang mengkoordinir dari kegiatan tambang timah ilegal di tengah pemukiman warga dan pusat kota Pangkalpinang.
Hingga berita ini ditayangkan pengurus lokasi tambang dan juga penampung hasil tambang timah masih diupayakan untuk di konfirmasi oleh awak media guna keberimbangan dalam pemberitaan.
Sementara itu, Gubernur, Kapolda Bangka belitung, Walikota, Kapolresta Pangkalpinag, Kadis ESDM, Kadis Lingkungan Hidup di minta oleh publik untuk memberikan keterangan resmi dari aktivitas tambang timah tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan Redaksi masih berupaya mengonfirmasi seluruh Pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan sebagaimana diaturpll dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tags
berita




