MARAKNYA TAMBANG ILEGAL DI BELAKANG GEDUNG KANTOR PARTAI GERENDA PANGKALPINANG – SIAPA YANG BERPERAN DI BALIKNYA?



Pangkalpinang, Selasa (13/1/2026) – Aktivitas tambang ilegal kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan beberapa unit yang beroperasi cukup lama di lokasi yang sangat dekat dengan gedung kantor Partai Gerenda di Kota Pangkalpinang. Keberadaan tambang ilegal tersebut yang terdeteksi oleh awak media pada hari ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap struktur gedung serta hukum yang seharusnya mengatur kegiatan penambangan di wilayah tersebut.
 
Pantauan langsung yang dilakukan oleh tim media menunjukkan bahwa aktivitas penambagan telah berlangsung dalam kurun waktu yang tidak singkat, dengan tanda-tanda kegiatan seperti lorong galian, tumpukan material hasil tambang, serta alat berat sederhana yang digunakan untuk menggali tanah dan bahan galian alam. Lokasi tambang ilegal yang berada tepat di belakang kompleks gedung kantor Partai Gerenda membuat posisi gedung tersebut sangat rentan terhadap risiko kerusakan struktural.
 


Ahli geoteknik yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa jika aktivitas penambagan tidak segera dihentikan dan diatasi, akan terjadi dampak yang signifikan berupa erupsi tanah atau pergeseran lempengan tanah di sekitar area gedung. Kondisi ini berpotensi menyebabkan keruntuhan sebagian atau seluruh fasilitas gedung kantor, yang bukan hanya akan merusak aset negara dan organisasi politik terkait, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pekerja maupun pengunjung yang berada di dalam gedung.
 
"Saat aktivitas penambagan dilakukan secara tidak terkontrol dan tanpa izin resmi, struktur tanah di sekitar lokasi akan menjadi tidak stabil. Hal ini bisa menyebabkan tanah mengalami subsidensi atau bahkan longsoran, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kekokohan pondasi gedung. Jika dibiarkan terus menerus, risiko robohnya gedung sangat besar," jelas ahli tersebut.
 
Sampai saat ini, masih belum dapat diidentifikasi secara pasti sosok atau kelompok mana yang menjadi dalang di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Pertanyaan juga muncul terkait apakah terdapat koordinasi atau dukungan tersembunyi dari pihak tertentu yang membuat kegiatan tersebut dapat berjalan dengan leluasa tanpa ada tindakan hukum yang menindasinya. Hal ini semakin menimbulkan keraguan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang penambangan di Kota Pangkalpinang.
 
Tim media yang menemukan kasus ini akan segera melakukan proses konfirmasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi yang jelas. Langkah yang akan dilakukan meliputi menghubungi pemerintah daerah Kota Pangkalpinang, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Badan Pengawas Penambangan Mineral dan Batubara (BPNB), untuk mengetahui sejauh mana langkah pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
 
Selain itu, tim media juga akan menghubungi Sekretariat Partai Gerenda untuk mendapatkan tanggapan terkait kondisi yang terjadi di belakang gedung kantor mereka, termasuk apakah pihak partai telah mengetahui tentang keberadaan tambang ilegal tersebut dan upaya apa yang telah dilakukan untuk menangani masalah ini.
 
Kasus tambang ilegal di belakang gedung kantor Partai Gerenda ini menjadi bukti bahwa masalah penambangan ilegal masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta melindungi aset publik dan kepentingan masyarakat. Harapannya, dengan adanya pengungkapan ini, pihak berwenang akan segera mengambil tindakan tegas dan transparan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut serta menindak tegas pelaku dan pihak yang mungkin memberikan perlindungan.
 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.