GALIAN TANAH PASIR ILEGAL MERAJALELA DI PANGKALPINANG – EKSKAVATOR BERAKSI, PELAKU TAK PEDULI LINGKUNGAN

Pangkalpinang – Aktivitas galian tanah pasir secara ilegal merajalela tanpa kontrol di Kota Pangkalpinang. Di Jalan Dahlia Semabung Lama, Bukit Intan, pengambilan tanah tanpa izin berlangsung terus-menerus, dengan alat berat ekskavator terlihat bekerja lepas kendali.

Investigasi pada Senin (26/01/2026) mengungkapkan, sampai saat ini tidak ada satu pun pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan maupun pemilik alat berat yang tengah menggali secara liar.

"Galian ilegal ini sudah berlangsung lama, tapi siapa yang punya lahan dan siapa yang mengoperasikan alat beratnya – hingga kini masih menjadi misteri," tegas sumber dari Redaksi Kerala.

DUGAAN KERJA SAMA SEMBURAT – Aktivitas yang seharusnya dilarang justru berulang kali berjalan lancar, menimbulkan dugaan adanya koordinasi dan kerja sama yang menguntungkan pihak tertentu di balik layar.

Tim penyidik belum dapat mengkonfirmasi identitas pelaku. Namun, awak media akan terus menekan penyelidikan hingga menemukan siapa yang menjadi otak di balik galian tanah pasir ilegal ini dan siap bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.