BANGKA, 25/12/2025 – Aktivitas penambangan biji timah berskala besar di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Gunung Maras Lestari (GML), Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, kini menjadi sorotan publik. Wilayah yang dikenal sebagai "Kepala Burung" menyimpan polemik mendalam, mulai dari perbedaan pandangan masyarakat hingga dugaan kebocoran hasil tambang yang tidak melalui jalur resmi.
Dilema Masyarakat: Peluang Kerja vs Keresahan Terkait Pengelolaan
Hasil investigasi lapangan pada hari ini menunjukkan adanya pembelahan opini di tengah masyarakat setempat. Kegiatan penambangan yang berjalan di bawah IUP PT Timah Tbk dan dikelola oleh CV Tri Mitra Resource (TMR) memicu pro dan kontra.
"Di satu sisi, banyak warga terbantu dengan lapangan pekerjaan baik sebagai penambang maupun pekerja di lokasi. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait bagaimana pengelolaan dan distribusi hasil tambang dilakukan," ujar salah satu narasumber warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sorotan pada Alur Produksi: Target yang Ketat dan Dugaan Timah "Keluar Jalur"
Meskipun CV TMR sebagai mitra resmi telah berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja lokal, perusahaan kini menghadapi tantangan terkait ketimpangan antara jumlah unit operasional dan volume setoran timah yang diterima.
Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 300 unit tambang jenis "user-user" yang beroperasi di lahan PT GML. Namun, terdapat dugaan kuat bahwa sebagian hasil timah dibawa keluar secara tidak sah oleh oknum tertentu, bukan disetorkan kepada perusahaan mitra untuk kemudian diteruskan ke PT Timah Tbk.
Tags
berita




